Infografis : Ini Syarat Jika Ingin Mencicil Rumah Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Infografis : Ini Syarat Jika Ingin Mencicil Rumah Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pingin kredit rumah namun bingung caranya atau bunga cicilan yang terlalu besar? banyak solusi sih namun salah satunya BPJS Ketenagakerjaan sekarang memiliki fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para pesertanya. Bagaimana cara peserta mendapatkan fasilitas ini? peserta BPJS cukup memilih rumah yang diinginkan kemudian peserta mendatangi bank yang telah bekerjasama untuk menyalurkan KPR tersebut. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Bank BTN).
Namun ada syaratya? apa syaratnya? yuk kita simak cara mencicil rumah dengan BPJS ketenagakerjaan

Terimakasih 🙂
Baca artikel lainya hanya di www.jogloproperty.com
Penulis : Simon Budi Hermanto
Infografis : Ini Syarat Jika Ingin Mencicil Rumah Dengan BPJS Ketenagakerjaan